Jakarta, IDN Times - Anggota Komite Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta laporan akhir komite diserahkan secara langsung. Hal itu untuk mencegah terjadi kebocoran laporan. Namun, hingga kini Mahfud dan anggota komite lainnya belum diberikan waktu untuk bertemu Prabowo.
"Ketika kami dilantik tanggal 7 (Februari), presiden memberikan pengarahan agar kami selaku anggota komite diberikan waktu (bekerja) selama tiga bulan. Setelah itu, nanti lapor ke presiden untuk menentukan (program) apa saja yang perlu dilanjutkan atau tidak," ujar Mahfud ketika menjawab pertanyaan IDN Times di area Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (21/4/2026).
Kemudian, pada 2 Februari 2026, anggota komite mengirimkan surat ke Istana. Isinya anggota komite sudah menuntaskan laporan dan siap menyerahkannya kepada Prabowo.
"Pak Jimly (ketua komite) bertemu sendiri secara langsung dengan Pak Presiden saat bulan puasa lalu. Beliau melaporkan sudah mengirimkan surat berisi kesiapan untuk dipanggil ke Istana. Kalau Pak Presiden sibuk, akan dikirimkan saja naskahnya (tertulis)," katanya menirukan kalimat Jimly ke Prabowo di Istana.
Namun, usulan agar laporan komite disampaikan secara tertulis dan melalui surat ditolak oleh Prabowo. Ia ingin mendapat laporannya secara langsung dari anggota komite percepatan reformasi Polri.
"Kata presiden 'ndak'. Naskah harus diantar sendiri karena rawan bocor (ke publik)," imbuhnya sambil tertawa.
