Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, PPATK dan BPK (dok. Sekretariat Presiden)

Intinya sih...

  • Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas isu pemberantasan korupsi dan penanganan izin ilegal yang merugikan negara.
  • Dalam pertemuan, Prabowo juga memanggil Kepala PPATK dan Kepala BPKP untuk mencegah perizinan ilegal di Indonesia dan mempercepat proses penyelidikan.
  • Pertemuan berlangsung tertutup, dengan arahan dari Prabowo agar kejaksaan memperkuat sistem pengawasan agar perizinan berjalan transparan.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/1/2025). Pertemuan itu membahas mengenai isu pemberantasan korupsi.

Selain itu, pembahasan juga difokuskan terkait penanganan izin ilegal yang merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional. Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung ditemani Jamintel Reda Manthovani, Jamdatun Narendra Jatna, Jampidum Asep Nana Mulyana, Jampidmil Ali Ridho, Jampidsus Febrie Adriansyah.

Editorial Team

Tonton lebih seru di