Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon beserta nomor urutnya dalam Pemilu Presiden 2024. Para peserta Pemilu Presiden 2024 juga diwajibkan membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan melaporkannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK pun telah merilis daftar kekayaan terbaru mereka. Prabowo Subianto tercatat menjadi yang paling kaya dibandingkan calon Presiden lainnya.
Berikut rincian kekayaan calon Presiden RI 2024-2029.