Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pengemudi driver transportasi dan kurir online (ojol) mendapat bonus hari raya pada Senin (10/3/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meminta agar tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta, BUMN dan BUMN diberikan maksimal H-7 Idul Fitri 1446 H/2025 M. Prabowo mengatakan, aturan lebih rinci akan disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

"Agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri, besarannya dari Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengumumkan pengemudi dan kurir di bidang transportasi online mendapat bonus hari raya.

"Pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online, yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," kata dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di