Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tok, Pramono Lantik Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jakarta Selatan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Melantik Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan di Balai Kota, Rabu (15/4/2026)/ (dok / Pemprov DKI
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat tinggi pratama, termasuk Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Jakarta Selatan di Balai Agung pada 15 April 2026.
  • Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 385–388 Tahun 2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
  • Syafrin Liputo menggantikan M. Anwar yang akan pensiun pada Juni 2026, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
10 April 2026

Kepala BKN menerbitkan surat rekomendasi terkait mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

14 April 2026

Gubernur DKI Jakarta menetapkan Keputusan Nomor 385 Tahun 2026 sampai dengan 388 Tahun 2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat tinggi pratama.

15 April 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 11 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, termasuk Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Jakarta Selatan menggantikan M. Anwar.

1 Juni 2026

Empat pejabat yang dilantik mulai resmi menjabat sesuai ketentuan pelantikan.

Juni 2026

M. Anwar, Wali Kota Jakarta Selatan sebelumnya, memasuki masa pensiun.

1 Agustus

Tiga pejabat lain yang dilantik mulai berlaku efektif pada tanggal ini.

15 April 2027

Pramono kembali menegaskan pelantikan pejabat tinggi pratama di Balai Kota dalam pernyataannya kepada media.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pelantikan 11 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk pengangkatan Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan.
  • Who?
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik Syafrin Liputo bersama sepuluh pejabat lainnya. Syafrin sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
  • Where?
    Acara pelantikan berlangsung di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
  • When?
    Pelantikan dilakukan pada Rabu, 15 April 2026, berdasarkan Keputusan Gubernur tertanggal 14 April 2026.
  • Why?
    Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama sesuai ketentuan mutasi dan promosi pegawai negeri sipil serta menggantikan pejabat yang memasuki masa pensiun.
  • How?
    Proses pelantikan mengikuti Keputusan Gubernur Nomor 385–388 Tahun 2026 dengan dasar rekomendasi BKN dan DPRD DKI Jakarta melalui mekanisme manajemen talenta dan uji kelayakan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi melantik 11 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu (15/04/2026). Salah satunya Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Kota Administrasi Jakarta Selatan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Pejabat yang dilantik tadi diantaranya adalah Wali Kota Jakarta Selatan dan wakil, Wakil Wali Kota Jakarta Barat," ucap Pramono usai acara pelantikan di Balai Kota, Rabu (15/4/2026)

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 385 Tahun 2026 sampai dengan 388 Tahun 2026 tanggal 14 April tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

"Pemerintah DKI Jakarta baru saja melantik pelantikan pejabat tinggi Pratama, dalam pelantikan ini ada 11 yang dilantik," ucap Pramono di Balai Kota, Rabu (15/4/2027).

Namun, Pramono menerangkan tidak semua pejabat yang dilantik resmi menjabat hari ini. Pramono menerangkan tiga pejabat berlaku terhitung hari ini. Kemudian empat orang berlaku 1 Juni 2026.

"Tiga orang berlaku 1 Agustus. Satu orang menunggu terbitnya SK dalam pengangkatan sebagai Pejabat Fungsional Utama sebanyak satu orang," ujarnya

Dia menegaskan surat pelantikan ini sudah sesuai dengan ketentuan, yakni dari Kepala BKN tertanggal 10 April, rekomendasi untuk mutasi, promosi, dan sebagainya dengan menggunakan manajemen talenta di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian kedua Surat Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta karena berkaitan dengan Wali Kota Jakarta Selatan sehingga ada fit and proper test yang dilakukan oleh DPRD.

"Yang ketiga adalah Keputusan Gubernur nomor 385 tahun 2026 sampai dengan (Kepgub nomor) 388 tertanggal 14 April ini tentang pengangkatan, pemindahan, pemberhentian pejabat tinggi Pratama Eselon II Pegawai Sipil di lingkungan Pemerintah DKI Jakarta," katanya.

Syafrin menggantikan, M. Anwar, yang menjabat sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan sebelumnya karena akan memasuki masa pensiun pada Juni 2026.

Editorial Team