Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pramono Minta Penyelidikan Bentrokan Matraman Selesai Sesuai Aturan
Suasana pascabentrok di sekitar Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (27/7/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menaruh harapan kepada aparat penegak hukum agar menyelesaikan insiden bentrokan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, yang menewaskan satu orang, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

"Pemerintah Jakarta sepenuhnya menaruh harapan setinggi mungkin kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (27/6/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrok di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat yang terjadi pada Minggu (26/7/2026). Ketujuh tersangka itu di antaranya ialah empat orang pihak perusak gerobak warga dan tiga orang yang melakukan pengeroyokan.

Keempat tersangka perusak adalah massa yang bukan berasal dari warga Matraman. Sementara, ketiga tersangka penganiayaan merupakan warga setempat.

"Iya, untuk perkara pengerusakan ini inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Untuk perkara pengeroyokan itu ada tiga, SK, AS, dan OR," kata dia saat mengunjungi sekitar lokasi bentrok, Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).

Budi memastikan, kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang melakukan perusakan maupun penganiayaan. Tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru yang akan ditetapkan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article