Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menaruh harapan kepada aparat penegak hukum agar menyelesaikan insiden bentrokan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, yang menewaskan satu orang, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
"Pemerintah Jakarta sepenuhnya menaruh harapan setinggi mungkin kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik, melakukan penyelidikan, penyidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (27/6/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrok di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat yang terjadi pada Minggu (26/7/2026). Ketujuh tersangka itu di antaranya ialah empat orang pihak perusak gerobak warga dan tiga orang yang melakukan pengeroyokan.
Keempat tersangka perusak adalah massa yang bukan berasal dari warga Matraman. Sementara, ketiga tersangka penganiayaan merupakan warga setempat.
"Iya, untuk perkara pengerusakan ini inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Untuk perkara pengeroyokan itu ada tiga, SK, AS, dan OR," kata dia saat mengunjungi sekitar lokasi bentrok, Jalan Matraman Dalam, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Budi memastikan, kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait siapa saja pihak yang melakukan perusakan maupun penganiayaan. Tak tertutup kemungkinan ada tersangka baru yang akan ditetapkan.
