Depok, IDN Times - Daud Yanuar (31) ditangkap Polres Metro Depok usai menipu sebesar Rp1,6 miliar. Ia menjanjikan dapat membantu anak korban lolos seleksi Akademi Polisi (Akpol) tahun 2022.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengatakan, tersangka sempat melarikan diri usai menipu korban.
"Korban mengalami kerugian Rp1,6 miliar atas aksi tersangka," ujar Hadi, Jumat (10/11/2023).
