Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pura-Pura Order PSK, 3 Pemuda di Depok Jambret Tas PSK

Ilustrasi begal (IDN Times/Mardya Shakti)

Depok, IDN Times - Tiga tersangka pencurian dengan kekerasan berinsial DDP (22), FS (24), dan MRH (23), tidak berkutik usai ditangkap warga dan tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Depok, di Jalan Mentengan, Kemirimuka, Beji, Kota Depok, Minggu (5/11/2023) malam.

Sebelum mencuri dan melakukan kekerasan terhadap korban IC (16), yang merupakan Pekerja Seks Komersial, ketiga tersangka mengonsumsi obat daftar G.

Penangkapan ketiga tersangka yang sebelum beraksi mengonsumsi obat daftar G dibenarkan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto. Hal itu berdasarkan pemeriksaan tes urine terhadap ketiganya dan dinyatakan positif mengonsumi obat golongan daftar G.

"Rata-rata tersangka positif Benzodiazepin dalam waktu yang lama, berdasarkan keterangan dari anggota Urkes Polres Metro Depok," ujar Hadi kepada IDN Times, Senin (6/11/2023).

1. Korban merupakan PSK yang dipesan melalui aplikasi

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat ditemui di Polres Metro Depok. (IDNTimes/Dicky)

Hadi menuturkan, tersangka FS awalnya menyuruh rekannya, DDP, untuk mengunduh aplikasi kencan yang diduga terdapat akun PSK. Melalui aplikasi tersebut, tersangka mendapatkan akun diduga PSK dan berpura-pura memesan PSK.

“FS memesan PSK dan akhirnya berkenalan dengan korban, mereka sepakat untuk melakukan pertemuan,” tutur Hadi.

Setelah janjian, tersangka FS menjemput korban di lokasi yang telah disepakati, dan setelah bertemu, korban diajak berkeliling mengendarai sepeda motor. Di lokasi yang berbeda, tersangka lainnya, DDP dan MRH, menunggu FS melintas bersama korban di jalan Mentengan Kemirimuka.

“Saat korban melintas bersama tersangka FS, kedua tersangka lainnya langsung melakukan aksinya merampas harta benda korban,” ucap Hadi.

2. Tersangka ditangkap warga dan tim 3P Polres Metro Depok

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat korban bersama tersangka FS melintas di lokasi yang telah dijanjikan, tersangka DDP dan MRH langsung melakukan aksinya, dengan merampas tas milik korban. Saat itu, korban berusaha mempertahankan tasnya hingga korban terjatuh dari motor dan terluka.

“Saat itu, korban berteriak minta tolong dan didengar warga sekitar yang berada di lokasi kejadian,” ucap Hadi.

Warga dan tim 3P Polres Metro Depok yang sedang berpatroli langsung membantu korban dan menangkap ketiga tersangka. Usai tertangkap, ketiga tersangka langsung digiring ke Polres Metro Depok.

"Ketiga tersangka akhirnya dibawa ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan," ungkap Hadi.

3. Tas dan handphone korban dijadikan barang bukti

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Hasil pemeriksaan sementara di kepolisian, ketiga tersangka mengakui perbuatannya dengan menjebak PSK untuk mengambil harta bendanya. Hal itu diperkuat dengan tas korban untuk dijadikan barang bukti atas tindakan ketiga tersangka.

“Barang bukti milik korban yang kami amankan berupa satu unit handphone dan tas warna hitam,” tutur Hadi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dicky
EditorDicky
Follow Us