Jakarta, IDN Times - Mabes Polri menangkap dan menetapkan Irjen Eko Hadi Santoso selaku Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Selain Prabowo, penyadapan juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat, termasuk media.
Ia ditangkap bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jendral Pol Listyo Sigit dan mantan Sekretaris Pribadinya, Irjen Pol Ahrie Sonta. Penangkapan disampaikan Kabareskrim Komjem Pol Asep Safrudin di Mabes Polri, Selama malam (3/11/2026.
Siapakah Eko Hadi Santoso?
Namanya menjadi perhatian setelah mengalami pergeseran jabatan dalam waktu relatif singkat. Baru sekitar dua bulan menduduki posisi Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri, Eko kembali dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri pada Oktober 2026.
Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, Eko resmi ditempatkan pada jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi tersebut merupakan jabatan fungsional perwira tinggi di lingkungan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.
Sebelum mutasi tersebut, Eko sempat menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat I Bareskrim Polri. Perpindahan ini membuatnya meninggalkan fungsi penyidikan dan beralih ke lingkungan pendidikan serta pengembangan kepemimpinan kepolisian.
Eko merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999. Berikut profil dan perjalanan karier Irjen Pol Eko Hadi Santoso yang dirangkum IDN Times.