Yogyakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian belakangan ikut menolak rencana pemerintah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor pendidikan.
Wacana PPN pada sektor pendidikan ini diketahui tertuang dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Hetifah dikenal sebagai politikus perempuan yang cukup vokal menyoroti masalah pendidikan di Indonesia. Siapa Hetifah? Bagaimana rekam jejaknya?
IDN Times merangkum profil Hetifah Sjaifudian sebagai berikut.