Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Profil Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Sengketa Ijazah Jokowi

Profil Rospita Vici Paulyn
Rospita Vici Paulyn (tengah) menunda sidang sengketa informasi publik (dok. KIP)
Intinya sih...
  • Rospita Vici Paulyn, Ketua Sidang KIP Sengketa Ijazah Jokowi
  • Profil Rospita Vici Paulyn dan kiprahnya di Komisi Informasi
  • Aktif dalam organisasi dan kepemudaan
  • Laporan harta kekayaan mencapai Rp8,8 miliar
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo menyeret banyak nama, salah satunya adalah Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Rospita Vici Paulyn, yang belakangan ini menjadi perbincangan publik. Hal ini terkait perannya sebagai ketua sidang dalam sengketa informasi publik terkait ijazah Jokowi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, pada Senin (17/11/2025).

Sidang tersebut merupakan lanjutan dari permohonan sengketa informasi oleh kelompok yang menamakan diri Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) melawan lima badan publik, termasuk UGM, KPU RI, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya. 

Dalam persidangan, Rospita mempertanyakan kebijakan pemusnahan salinan dokumen pendidikan Jokowi yang dianggap belum melewati masa retensi (masa simpan).

“Selama itu berpotensi disengketakan, arsip tidak boleh dimusnahkan. Masa retensi itu tidak ada yang di bawah lima tahun,” tegasnya saat itu.

Untuk mengenal lebih dekat sosok yang menjabat sebagai Komisioner KIP periode 2022–2026 ini, berikut profil Rospita Vici Paulyn, perjalanan karier, hingga harta kekayaan yang dilansir laman resmi KIP dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

1. Profil Rospita Vici Paulyn dan kiprahnya di Komisi Informasi

Profil Rospita Vici Paulyn
Rospita Vici Paulyn (tengah) bersama anggota majelis memimpin sidang awal sengketa informasi (dok. KIP)

Rospita Vici Paulyn lahir di Jayapura, Papua pada 11 Juni 1974. Dia merupakan lulusan Fakultas Teknik, Jurusan Teknik Sipil dari Universitas Tanjungpura, Pontianak. Sebelum menjabat sebagai Komisioner KIP periode 2022–2026 dan bertugas di Bidang Penelitian dan Dokumentasi, Rospita telah memiliki pengalaman panjang di Komisi Informasi daerah.

Ia pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Barat (Kalbar) selama dua periode sejak 2016, bahkan dipercaya sebagai ketua. Di bawah kepemimpinannya, Kalbar mencatatkan prestasi, yaitu meraih peringkat pertama pada penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional untuk kategori Pemerintah Provinsi.

2. Aktif dalam organisasi dan kepemudaan

Profil Rospita Vici Paulyn
Rospita Vici Paulyn (dok. kip)

Selain kariernya di pemerintahan, Rospita juga dikenal aktif di berbagai organisasi. Ia tercatat pernah menjadi Ketua Umum Forum Sarjana Perempuan (FORSSAP) Kalimantan Barat, dan Ketua I Ikatan Alumni Fakultas Teknik (IAFT) Universitas Tanjungpura.

Keterlibatannya juga meluas hingga ke organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan, seperti tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalimantan Barat, Wakil Sekretaris Bidang Kemasyarakatan Pemuda Katolik Komisariat Kalbar, hingga Wakil Ketua di DPD Barisan Indonesia dan DPD Laskar Merah Putih Kalimantan Barat.

3. Laporan harta kekayaan mencapai Rp8,8 miliar

Profil Rospita Vici Paulyn
ilustrasi harta kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 19 Maret 2025, Komisioner KIP yang berdomisili di Kota Kubu Raya ini tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp8.880.300.000 (8,8 miliar). Mayoritas harta kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp8,4 miliar, terdiri dari lima bidang properti yang sebagian merupakan hasil sendiri dan warisan.

Selain itu, Rospita juga melaporkan memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp141 juta (termasuk mobil Suzuki Ertiga, HRV 2013, dan dua unit motor). Harta bergerak lainnya sebesar Rp170 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp176,8 juta. Setelah dikurangi utang sebesar Rp7,5 juta.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
Delvia Y Oktaviani
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Wamenaker Dorong Serikat Pekerja & Forkomda BUMN Perkuat Hubungan Industrial

19 Nov 2025, 19:11 WIBNews