Pembangunan Dikebut, 4.263 Unit Huntara Selesai Dibangun di Sumatra

- Progres pembangunan Huntara di Sumatra mencapai 24 persen dari total rencana, dengan progres tertinggi di Sumbar.
- Perbedaan capaian antarprovinsi dipengaruhi skala kebutuhan, kesiapan lahan, dan akses logistik.
- Pemerintah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi melalui Dana Tunggu Hunian (DTH).
Jakarta, IDN Times — Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar).
Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra, total pembangunan Huntara di tiga provinsi tersebut mencapai 17.499 unit, dengan 4.263 unit di antaranya telah rampung atau setara 24 persen dari total rencana.
1. Progres pembangunan paling tinggi di Sumbar

Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan Huntara terbesar. Dari 15.934 unit yang direncanakan, hingga akhir Januari 2026 telah 3.248 unit Huntara selesai dibangun, atau sekitar 20 persen. Pembangunan tersebar di sejumlah kabupaten/kota terdampak banjir, banjir bandang, dan tanah longsor.
Sementara itu, Sumut mencatat progres 539 unit selesai dari total 947 unit yang direncanakan, atau sekitar 57 persen.
Adapun Sumbar menunjukkan progres paling tinggi secara persentase, dengan 476 unit Huntara selesai dari 618 unit rencana pembangunan, atau setara 77 persen.
2. Perbedaan capaian antarprovinsi dipengaruhi skala kebutuhan, kesiapan lahan, serta akses logistik

Perbedaan capaian antarprovinsi dipengaruhi skala kebutuhan, kesiapan lahan, serta akses logistik di wilayah terdampak. Meski demikian, pemerintah memastikan percepatan pembangunan terus dilakukan secara merata.
Percepatan pembangunan Huntara dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI/Polri, BUMN, serta mitra non-pemerintah dan lembaga filantropi.
Sinergi ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan berjalan cepat, terkoordinasi, dan sesuai standar kelayakan hunian sementara.
3. Pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi

Selain pembangunan fisik Huntara, pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi selama masa transisi.
Sebagai pelengkap upaya pemulihan, pemerintah menyalurkan Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga terdampak yang belum menempati Huntara maupun hunian tetap.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga untuk periode tiga bulan.
Hingga akhir Januari 2026, 5.448 kepala keluarga telah menerima Dana Tunggu Hunian dari total 18.043 keluarga yang terdata di tiga provinsi terdampak, atau sekitar 30 persen.
Di Provinsi Aceh, dari 9.474 keluarga penerima, sebanyak 2.310 keluarga telah menerima DTH. Di Sumatra Utara, 1.666 keluarga telah menerima bantuan dari total 6.565 keluarga terdata.
Sementara, penyaluran DTH di Sumatra Barat menunjukkan progres paling tinggi, dengan 1.472 keluarga telah menerima bantuan dari total 2.004 keluarga, atau mencapai 73 persen.
Penyaluran DTH dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memastikan proses yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mempercepat pembangunan Huntara dan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat berakhirnya masa pengungsian, menjaga keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta menjadi fondasi awal menuju pembangunan hunian tetap yang aman dan berkelanjutan.


















