Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo resmi mengangkat Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Heru Budi Hartono.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125/P Tahun 2024, tentang pemberhentian dan pengangkutan Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125/P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta. Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi," ujarnya kepada jurnalis, Kamis (17/10/2024).
Berikut profil Teguh Setyabudi menjadi Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta pengganti Heru Budi.