Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Bareskrim Polri, Jumat (7/2/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Divisi Propam Mabes Polri memeriksa Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dan tiga anggota terkait penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.

  • Keempat personel dinonaktifkan, sementara dugaan pelanggaran etika masih didalami oleh Propam Mabes Polri.

  • AKBP Andika Dharma Sena dicopot dari jabatan Kapolres Sukoharjo dan dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
27 Oktober 2026

Penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Quran berlangsung di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah.

Senin (2/11/2026)

Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa Propam Mabes Polri telah memeriksa dan menonaktifkan Kapolres Sukoharjo serta tiga anggotanya.

2 November 2026

Pencopotan AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Divisi Propam Mabes Polri memeriksa dan menonaktifkan Kapolres Sukoharjo serta tiga anggotanya terkait penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Quran.
  • Who?
    AKBP Andika Dharma Sena, Kasat Serse IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP diperiksa.
  • Where?
    Pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri. Peristiwa yang berkaitan dengan pemeriksaan terjadi di Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah.
  • When?
    Penggerebekan berlangsung pada 27 Oktober 2026. Pemeriksaan disampaikan pada Senin, 2 November 2026.
  • Why?
    Keempat personel dinonaktifkan sebagai pertanggungjawaban, sementara dugaan pelanggaran etika masih didalami oleh Propam Mabes Polri.
  • How?
    Propam melakukan pemeriksaan dan penonaktifan. Kapolres Sukoharjo juga dicopot, lalu dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Propam Polri memeriksa Kapolres Sukoharjo dan tiga anggotanya setelah penggerebekan pondok pesantren. Mereka dinonaktifkan sementara. Kapolresnya juga dicopot dari jabatan dan dipindah tugas. Polisi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika. Proses hukum lain di wilayah Jawa Tengah tetap berjalan sampai sekarang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri dan penonaktifan empat personel menunjukkan adanya proses pertanggungjawaban dalam internal Polri. Pada saat yang sama, penegakan hukum di wilayah Polda Jawa Tengah tetap berlangsung, sedangkan dugaan pelanggaran etika masih didalami oleh lembaga yang berwenang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Divisi Propam Mabes Polri memeriksa Kapolres Sukoharjo, AKBP Andika Dharma Sena, dan tiga anggotanya terkait penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiga anggota lainnya itu yakni Kasat Serse IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP.

“Telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan, dan pemeriksaan dilakukan di Propam Mabes Polri,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Senin (2/11/2026).

Trunoyudo menjelaskan, tindakan penonaktifan keempat personel tersebut sebagai pertanggungjawaban. Namun demikian, proses penegakkan hukum terkait peristiwa pembakaran warung mi babi di Sukoharjo tetap berjalan.

“Ada proses penegakan hukum yang masih berlangsung, yaitu terkait dengan proses penegakan hukum yang masih dilaksanakan di wilayah Polda Jateng, dan kedua adalah terkait dengan masalah dugaan pelanggaran etika yang masih didalami oleh Propam Mabes Polri,” ujar dia.

Dalam kasus ini, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto (ADS) juga telah mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatan Kapolres Sukoharjo. Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 pada 2 November 2026.

Andhika dimutasi sebagai Pamen Stamaops Polri. Sementara itu, posisi Kapolres Sukoharjo akan diisi oleh AKBP Indra Maulana Saputra yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Posisi Kapolres Boyolali akan diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Dit Lantas Polda Jateng.

“Polri melakukan mutasi tiga perwira menengah, yang salah satunya adalah menyangkut pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo Jawa Tengah atas nama AKBP ADS,” kata Trunoyudo.

Curated For You

Editorial Team

Related Article