Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim SAR lakukan penyisiran di lokasi penemuan 7 jasad di Kali Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Intinya sih...

  • Propam Polda Metro Jaya memeriksa enam warga sipil terkait penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi
  • Pemeriksaan dilakukan setelah pemeriksaan sembilan anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota

Jakarta, IDN Times - Propam Polda Metro Jaya memeriksa enam orang warga sipil dalam kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, enam orang tersebut merupakan bagian dari 22 remaja yang ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di