Jakarta, IDN Times - Propam Polda Metro Jaya memeriksa enam orang warga sipil dalam kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada Minggu (22/9/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, enam orang tersebut merupakan bagian dari 22 remaja yang ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
“Saksi juga diperiksa enam orang. Waktu kejadian ada 22 orang yang diamankan, enam orang di antaranya juga diperiksa oleh Propam,” ujar Ade Ary saat dihubungi, Rabu (25/9/2024).