Properti dan Restoran Menjamur, Surabaya Naikkan Target Pajak Daerah

Surabaya, IDN Times - Menjamurnya bisnis properti dan restoran di Surabaya, membuat pemerintah Kota Surabaya menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 menjadi Rp 4,71 triliun.
"Sebenarnya tidak ada keinginan dari Pemkot yang secara sengaja menaikkan pajak, namun melihat kondisi riil di lapangan yang mana pertumbuhan restoran serta properti sangat menjamur di surabaya, maka kita berani memasang target PAD tinggi di tahun 2018," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Yusron Sumartono, Selasa, (17/1).
1. Juga genjot delapan sektor pajak daerah lainnya
Masing-masing mengalami peningkatan target yang bervariasi antara 2,9 hingga 15 persen. Adapun target kenaikan paling tingi adalah pajak parkir dengan 15 persen. Dari yang sebelumnya Rp 66 miliar menjadi Rp 76 miliar.