Surabaya, IDN Times - Menjamurnya bisnis properti dan restoran di Surabaya, membuat pemerintah Kota Surabaya menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018 menjadi Rp 4,71 triliun.
"Sebenarnya tidak ada keinginan dari Pemkot yang secara sengaja menaikkan pajak, namun melihat kondisi riil di lapangan yang mana pertumbuhan restoran serta properti sangat menjamur di surabaya, maka kita berani memasang target PAD tinggi di tahun 2018," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Yusron Sumartono, Selasa, (17/1).