Jakarta, IDN Times - Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa terhadap Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tentang asusila diadukan ke Bareskrim Polri pada Kamis (2/7/2026). Sebab, pansus digelar secara terbuka hingga viral di media sosial.
Kuasa masyarakat Gowa, Muallim Bahar, mengatakan, sejauh ini ada tiga pokok persoalan yang dibawa ke Bareskrim Polri. Dua lainnya tentang dugaan penyalahgunaan anggaran Pansus Hak Angket DPRD Gowa dan penyiaran informasi tindakan asusila tersebut.
”Kami adalah kuasa masyarakat Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, hadir ke Mabes Polri terkait laporan pidana dari seluruh proses rangkaian hak angket,” kata Muallim di Bareskrim Polri, Kamis (2/7/2026).
