Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Karena itu, sejumlah kegiatan yang biasa dilakukan tatap muka harus kembali dikerjakan di rumah.

"Bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan usahakan ibadah juga dari rumah," jelas Anies dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, aturan detail terkait PSBB akan disampaikan beberapa waktu yang akan datang. Pengumuman ini, kata Anies, disampaikan sebagai ancang-ancang semua pihak untuk bahwa Jakarta kembali memperketat PSBB.

"Ada fase, ada proses supaya kita menyiapkan ini agar berjalan dengan baik," ujarnya.

Editorial Team

EditorAryodamar