Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Anies Baswedan Larang Masjid Raya Dibuka selama PSBB

Pemprov DKI kembali mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI (Facebook/Anies Baswedan)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di ibu kota. Akibatnya, kegiatan keagamaan di Jakarta kembali dibatasi dengan penyesuaian.

"Rumah ibadah raya yang jemaahnya datang dari mana-mana seperti Masjid Raya tidak dibolehkan untuk dibuka, harus tutup," tegas Anies dalam konferensi pers virtual pada Rabu (9/9/2020).

Namun, rumah ibadah di perkampungan masih tetap diizinkan buka asalkan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

"Rumah ibadah di kampung, di komplek yang digunakan oleh masyarakat dalam kampung itu sendiri, dalam kompleks itu sendiri masih boleh buka," jelasnya.

Share
Topics
Editorial Team
Septi Riyani
Dwifantya Aquina
Septi Riyani
EditorSepti Riyani
Follow Us