Pekanbaru, IDN Times - Gubernur Riau Syamsuar menyebut wilayahnya termasuk dalam zona merah. Ini lantaran Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui keinginan Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.
Jika PSBB resmi ditetapkan di Pekanbaru, maka seluruh warganya dinyatakan sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP). Ke mana pun warga Pekanbaru keluar, maka akan langsung dinyatakan ODP dan harus isolasi diri selama 14 hari.