Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dugem di Tengah Pandemi Virus Corona, 15 Pemuda di Riau Ditangkap

(Idntimes.com/dok.istimewa)

Pekanbaru, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap delapan pria dan tujuh wanita yang sedang bersenang-senang di sebuah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Riau. Tepatnya di Kezia99 Karaoke, Jalan Soekarno-Hatta, Kamis (9/4).

 

1. Berawal dari patroli rutin di 16 tempat hiburan malam

(Idntimes.com/dok.istimewa)

Penangkapan para pasangan ini bermula ketika polisi sedang melakukan patroli rutin di 16 tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru. Di antaranya, Family Box Jalan Kaharuddin Nasution atau Harapan Raya, Karaoke Alfha Hotel, dan Bilyard Terminal 8.

Lalu, MP Club, Star City, dan RP International, Karaoke Koro-koro, Family Box Jalan HR Soebray, Family Box di Jalan Tuanku Tambusai,

Selanjutnya ke Local Pantry, Beer House, New Paragon, Grand Dragon, dan Happy Puppy. Kemudian, New Permata dan Kezia 99 di Jalan Soekarno-Hatta atau Arengka.

"Kita melakukan pengecekan sekaligus pembubaran massa dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Minggu (12/4).

(IDN Times/Arief Rahmat)

2. Muda mudi ini mengaku sedang merayakan pesta ulang tahun

(Idntimes.com/dok.istimewa)

Dari hasil pengecekan di Kezia99, polisi menemukan belasan orang yang sedang dugem. Mereka mengakui sedang merayakan ulang tahun salah seorang di antara mereka. Mereka juga mengonsumsi ekstasi.

"Keterangan dari ke-15 pengunjung mengakui habis menggunakan pil ekstasi," kata Suhirman.

Kemudian mereka dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat mereka dilakukan tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

3. Para pengunjung hanya direhabilitasi

(Idntimes.com/dok.istimewa)

Meski melanggar aturan karena tetap berkerumunan di tengah pandemi virus corona dan memakai narkoba, ke-15 pengunjung ini hanya dijatuhi sanksi berupa rehabilitasi dan tidak ditahan.

"Direhab semua di IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor)," kata Suhirman.

Razia tempat hiburan malam ini akan rutin dilakukan jajaran Polda Riau, mengingat aturan ini merupakan atensi dari Kapolri, agar polisi membubarkan kerumunan massa.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us