Jakarta, IDN Times - Jelang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) masih belum membuka kembali keseluruhan layanannya.
Mengingat arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bahwa masa transisi adalah masa penentuan terkait pelonggaran kegiatan masyarakat atau tidak PT Transjakarta akan memperbaharui jam operasional mereka, hal itu dikemukakan oleh Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo.
"Mulai Jumat (5/6), waktu operasional Transjakarta yang sebelumnya dibatasi dari pukul 06.00–18.00 WIB, berubah menjadi mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00 WIB di seluruh koridor utama untuk pelanggan umum dan penambahan waktu operasional layanan khusus bagi tenaga kesehatan pada pukul 22.00–24.00 WIB," kata Nadia melalui keterangan yang dikutip IDN Times, Sabtu (6/6).
