Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak akan diundur dengan alasan pandemik COVID-19. Guna menghindari penyebaran virus corona saat pilkada, politisi PDI Perjuangan itu meminta agar penyelenggara pemilu memperketat penerapan protokol kesehatan selama tahapan pilkada.
“Saya meminta KPU, Bawaslu untuk segera menyosialisasikan aturan tersebut secara detail dan tentu saja bisa dipahami tidak hanya petugasnya, tapi juga masyarakat,” kata Puan di Kompleks Parlemen DPR RI, Jumat (18/9/2020).