Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Publik Minta Ormas Provokasi Demo Dievaluasi, Wamendagri: Ada Proses Hukum
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto saat ditemui usai acara di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
  • Bima Arya menyatakan evaluasi ormas harus melalui proses hukum dan pemeriksaan data di lapangan.
  • Kemendagri menangani ormas terdaftar, sedangkan ormas berbadan hukum berada dalam kewenangan Kementerian Hukum.
  • Puan Maharani meminta penyelidikan kasus Bambang Setiyawan, sementara GRIB Jaya membantah kehadiran Hercules bertujuan memprovokasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang perlu diperiksa lebih dulu dalam evaluasi ormas?
Vote Now
27 Agustus 2026

Aksi demonstrasi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset berlangsung di sekitar DPR. Kerusuhan terjadi dan Bambang Setiyawan tewas setelah terseret dalam kericuhan di Tanah Abang.

keesokan harinya

Bendera kuning terpasang di rumah Bambang di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang. Jenazah Bambang berada di dalam keranda yang ditutup kain hitam.

Minggu (30/8/2026)

Wilson Colling menyatakan kehadiran Hercules di lokasi dimaksudkan untuk memantau situasi dan membantu menjaga keamanan.

Selasa (1/9/2026)

Bima Arya menyatakan evaluasi ormas harus melalui proses hukum dan data lapangan. Puan Maharani meminta kepolisian menyelidiki kasus Bambang dan dugaan keterlibatan ormas tertentu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang perlu diperiksa lebih dulu dalam evaluasi ormas?
Vote Now
  • What?
    Publik meminta evaluasi terhadap ormas yang diduga terlibat provokasi dan kekerasan saat demo 27 Agustus di DPR.
  • Who?
    Bima Arya Sugiarto, Puan Maharani, Kemendagri, Kementerian Hukum, kepolisian, GRIB Jaya, dan Bambang Setiyawan terlibat dalam perkembangan perkara ini.
  • Where?
    Demo berlangsung di sekitar DPR dan kerusuhan terjadi di kawasan Tanah Abang serta Pejompongan, Jakarta Pusat.
  • When?
    Demo dan kerusuhan terjadi pada 27 Agustus 2026. Bima dan Puan menyampaikan pernyataan pada Selasa (1/9/2026).
  • Why?
    Permintaan evaluasi muncul setelah sebuah ormas diduga terlibat kasus kekerasan saat demo dan Bambang Setiyawan tewas dalam kerusuhan.
  • How?
    Bima menyebut evaluasi dan pencabutan izin harus didasarkan pada proses hukum, data lapangan, pembuktian pelanggaran, serta status ormas terdaftar atau berbadan hukum.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang perlu diperiksa lebih dulu dalam evaluasi ormas?
Vote Now

Bima Arya bilang ormas yang diduga membuat demo jadi kacau harus diperiksa dengan hukum dan data. Kemendagri mengurus ormas yang terdaftar. Kementerian Hukum mengurus ormas berbadan hukum. Puan Maharani juga meminta polisi menyelidiki kasus Bambang Setiyawan. GRIB Jaya bilang Hercules datang untuk membantu menjaga keamanan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang perlu diperiksa lebih dulu dalam evaluasi ormas?
Vote Now

Penegasan Bima Arya mengenai proses hukum, data lapangan, dan pembuktian pelanggaran menempatkan evaluasi ormas dalam koridor kewenangan yang jelas. Pemisahan tanggung jawab antara Kemendagri dan Kementerian Hukum juga memberi kejelasan mengenai penanganan ormas berdasarkan statusnya, sembari kepolisian diminta menyelidiki kasus Bambang Setiyawan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Mana yang perlu diperiksa lebih dulu dalam evaluasi ormas?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menanggapi adanya dorongan publik yang meminta agar organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terlibat provokasi demo 27 Agustus di DPR dievaluasi. Permintaan masyarakat itu muncul setelah sebuah ormas diduga terlibat dalam kasus kekerasan saat demo.

Bima mengatakan, evaluasi ormas memiliki koridor dan proses hukum. Temuan itu juga harus diusut sesuai dengan data-data di lapangan.

"Yang penting itu kan, satu, proses hukum. Kedua, data-datanya seperti apa," kata Bima saat ditemui usai acara di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026).

1. Tupoksi dan kewenangan Kemendagri

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto saat ditemui usai acara di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bima pun menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya berwenang menangani ormas yang berstatus terdaftar. Sementara, ormas yang sudah berbadan hukum menjadi kewenangan Kementerian Hukum.

"Dan yang ketiga, sesuai dengan tupoksi dan kewenangannya. Ya, di Kemendagri kewenangan kami adalah ormas yang terdaftar. Ya, ormas badan hukum itu di Kementerian Hukum. Jadi, ormas terdaftar adalah urusan kami, bisa melihat, tapi ormas yang sudah berbadan hukum, ya itu di Kementerian Hukum," ujar dia.

2. Belum ada laporan soal ormas melakukan kekerasan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melayat ke rumah warga Pejompongan yang tewas dianiaya saat kerusuhan usai demo, Jumat (28/8/2026). dok tangkapan layar video istimewa

Bima mengatakan, Kemendagri belum menerima laporan tentang pencabutan izin ormas karena terlibat kekerasan saat demo.

"Secara resmi belum ada, ya. Kami hanya memonitor lewat media saja," ujar dia.

Saat ditanya bagaimana mekanisme pencabutan izin ormas, Bima menegaskan, hal ini jadi kewenangan Kementerian Hukum. Sebab, pencabutan harus berdasarkan bukti pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

"Ya, ada di situ, prosesnya kan nanti di Kementerian Hukum. Tapi tentu harus ada pembuktian dulu, ya, apakah melanggar dasar negara, konstitusi, dan lain-lain. Ya, prosesnya sekali lagi kita harus cek dulu, apakah ormas ini terdaftar atau berbadan hukum. Ya, kalau terdaftar, sekali lagi urusan Kemendagri. Kalau berbadan hukum di Kementerian Hukum dan ada proses hukum di situ sesuai dengan undang-undang," ujar dia.

3. DPR minta kasus Bambang diselidiki, usut dugaan keterlibatan GRIB Jaya

Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules (IDN Times/Aryodamar)

Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta kepolisian untuk menyelidiki kasus tewasnya Bambang Setiyawan, seorang pedagang cermin di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dalam kerusuhan pada 27 Agustus 2026.

"Kita minta semuanya itu diselidiki oleh pihak penegak hukum dengan tuntas dan kita lihat apa yang terjadi dan ya dituntaskan dengan sebaik-baiknya," kata Puan di Gedung DPR RI, Selasa (1/9/2026).

Politikus PDIP itu meminta kepolisian turut mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu, termasuk Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dalam kasus itu.

"Kami meminta pada aparat terkait bisa menyelidiki dan menyelesaikam masalah ini dengan sebaik-baiknya, dan menuntaskan masalah ini dengan bukti-bukti yang kuat. Bila memang terbukti ya harus diselesaikan dengan tuntas," kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Sementara, DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya membenarkan kehadiran ketua umumnya, Rosario de Marshal alias Hercules dalam aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Namun, GRIB Jaya menegaskan kehadiran Hercules untuk membantu menjaga keamanan di Jakarta agar tetap kondusif pada hari itu.

Wilson Colling dari Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, menyampaikan, kehadiran Hercules bersama masyarakat di lokasi pada malam setelah peristiwa aksi demonstrasi di gedung DPR perlu dilihat secara utuh dalam konteks situasi keamanan dan kondisi lingkungan pada saat itu.

"Keberadaan tersebut bukan dimaksudkan untuk melakukan provokasi, memperkeruh keadaan, ataupun terlibat dalam benturan fisik. Sebaliknya, kehadiran di lapangan merupakan bagian dari upaya persuasif untuk memantau situasi, membantu menjaga keamanan, serta mendorong agar kondisi lingkungan tetap kondusif," kata Wilson kepada IDN Times melalui keterangan tertulis, Minggu (30/8/2026).

GRIB Jaya menegaskan, kehadiran Hercules pada prinsipnya diarahkan untuk membantu pihak keamanan menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Oleh karena itu, tidak tepat apabila keberadaan seseorang di lokasi secara serta-merta ditafsirkan sebagai bukti keterlibatan dalam tindakan kekerasan atau kerusuhan. Wilson mengatakan, kegiatan penyampaian pendapat yang berlangsung pada siang hari telah selesai.

Menurut dia, situasi yang berkembang pada malam hari perlu dilihat sebagai peristiwa tersendiri dan tidak dapat serta-merta disamakan dengan kegiatan demonstrasi sebelumnya.

Kerusuhan yang terjadi buntut aksi demonstrasi menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset di sekitar DPR menelan korban jiwa. Bambang Setiyawan (59), warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tewas setelah terseret dalam kericuhan di kawasan Tanah Abang.

Detik-detik Bambang dianiaya sejumlah orang tidak dikenal viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Bambang terlihat diseret beberapa orang ke tengah jalan. Dia kemudian tergeletak tak sadarkan diri setelah dipukuli.

Sementara laporan IDN Times pada keesokan harinya, bendera kuning terpasang di rumah Bambang di Tanah Abang kawasan Bendungan Hilir. Jenazah Bambang berada di dalam keranda yang ditutup kain hitam. Sejumlah warga tampak berdatangan untuk mendoakan almarhum.

Di media sosial, warganet ramai-ramai menyeret organisasi GRIB Jaya sebagai kelompok yang berhadapan langsung dengan warga di sekitar Pejompongan, Jakarta Pusat, saat terjadi kerusuhan dalam peristiwa malam itu.

Pilih hal yang perlu diperiksa lebih dulu

Mana yang perlu diperiksa lebih dulu dalam evaluasi ormas?

See More
Status ormas
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Bukti pelanggaran

Curated For You

Editorial Team

Related Article