Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pulau Isi Buaya Tak Berpenghuni Dilirik Yusril Jadi Tempat Rehab Narkoba
11 napi narkoba berjalan berbaris saat keluar dari kapal menuju Lapas Karanganyar Nusakambangan Cilacap. (Dok Humas Lapas Kedungpane Semarang)
  • Yusril mewacanakan pulau tak berpenghuni sebagai tempat rehabilitasi korban narkotika, mengikuti arahan Presiden Prabowo agar mereka tidak dipidana.

  • Pulau yang dipertimbangkan berada di Belitong Timur dan masih harus dipilih, sementara kondisi lapas disebut mengalami kelebihan kapasitas.

  • Program tersebut dibayangkan mencakup pelatihan disiplin, bertani, menjadi nelayan, serta pembentukan badan khusus melalui perubahan undang-undang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Jumat, 9 Oktober 2026

Rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko Kumham Imipas menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Cibinong dan Rutan Depok. Masukan dan kritik disampaikan terkait lapas dan rutan.

Minggu (11/10/2026)

Yusril menyampaikan gagasan rehabilitasi korban narkotika di pulau tak berpenghuni dalam konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan.

kini

Pemerintah sedang menyusun DIM perubahan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika, dengan harapan rampung akhir tahun.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • Apa?
    Wacana pemanfaatan pulau tak berpenghuni seluas 700 hektare sebagai tempat rehabilitasi korban narkotika.
  • Siapa?
    Yusril Ihza Mahendra menyampaikan gagasan tersebut, dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar korban narkoba direhabilitasi, bukan dipidana.
  • Di mana?
    Pulau yang dipertimbangkan berada di Belitong Timur, tetapi lokasi pastinya masih harus dipilih.
  • Kapan?
    Gagasan itu disampaikan dalam konferensi pers yang dikutip Minggu (11/10/2026).
  • Mengapa?
    Gagasan tersebut berkaitan dengan arahan rehabilitasi korban narkoba dan masalah kelebihan kapasitas di lapas.
  • Bagaimana?
    Korban narkotika dibayangkan mendapat pelatihan disiplin, bertani, menjadi nelayan, serta keterampilan lain di pulau tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Yusril ingin memakai pulau yang kosong untuk membantu orang yang menjadi korban narkoba. Mereka tidak mau dipenjara, tetapi direhabilitasi. Di sana, mereka bisa belajar disiplin, bertani, atau menjadi nelayan. Pulau itu belum dipilih. Rencana ini dibicarakan karena lapas terlalu penuh dan pemerintah sedang menyiapkan perubahan undang-undang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Gagasan rehabilitasi di pulau kosong membuka pendekatan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada hukuman. Korban narkotika dibayangkan memperoleh disiplin dan keterampilan seperti bertani atau menjadi nelayan. Pada saat yang sama, wacana ini dikaitkan dengan upaya mengatasi kepadatan lapas dan membantu korban kembali berkontribusi kepada masyarakat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sebuah pulau seluas 700 hektare yang tak dihuni satu pun manusia bakal dicanangkan menjadi tempat rehabilitasi para korban narkoab. Wacanan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. Dia membayangkan pulau sunyi semacam itu menjadi tempat korban narkotika belajar bangkit. Dia mengatakan, gagasan itu berangkat dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar korban narkoba tak lagi dipenjara.

"Jadi intinya, arahan dari Pak Presiden itu, mereka yang menjadi korban itu supaya tidak dipidana, tapi direhabilitasi," ujar Yusril dikutip dari konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan, dikutip Minggu (11/10/2026).

1. Pulau sunyi yang tak pernah disinggahi manusia

Konferensi pers Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Jumat (9/10/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Yusril bercerita tentang sebuah pulau di kabupatennya, di Belitong Timur. Jaraknya tak sampai 30 menit naik boat, tetapi tak ada manusia di sana. Dia mengatakan orang takut ke pulau itu karena banyak buaya.

"Kita memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya," ujarnya.

Dia menyebut pulau yang akan dipakai masih harus dipilih lebih dulu.

2. Dari sel yang sesak, harapan dicari di tempat lain

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Yusril mengklaim lapas yang semestinya menampung 100 orang kini dihuni 185 narapidana. Dia menggambarkan antrean pagi hari untuk kamar kecil, mandi, dan makanan, dengan air yang tidak bersih.

"Ini hampir dua kali lipat daripada kapasitas, dan bisa bayangkan orang tidur berdesak-desakan, 25 orang satu sel, WC-nya cuma satu," katanya.

3. Belajar bertani dan melaut di bawah langit yang lapang

Napi-napi Rutan Serang dilepas bersihkan masjid (Dok. Khaerul Anwar)

Di pulau itu, kata Yusril, korban narkotika dibayangkan hidup dengan disiplin dan keterampilan baru.

"Mungkin akan ditaruh di sana, mereka akan dilatih kedisiplinan oleh TNI atau oleh Polri, mereka bertani atau jadi nelayan atau apalah dalam rangka pembinaan terhadap korban penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Dia menyebut perubahan undang-undang bisa melahirkan badan baru.

"Nanti mungkin dengan perubahan undang-undang ini akan ada satu badan baru yang menangani khusus menangani rehabilitasi narkotika," kata dia.

4. Rapat lintas lembaga usai temuan Ombudsman

Konferensi pers Kemenko Kumham Imipas di Jakarta, Jumat (9/10/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko Kumham Imipas pada Jumat, 9 Oktober 2026 menindaklanjuti temuan Ombudsman di Lapas Cibinong dan Rutan Depok. Rapat dihadiri Komnas HAM, Ombudsman, Wakil Jaksa Agung, Kepala Bappisus, dan Irjen Kementerian Imipas. Menurut Yusril, semua pihak menyampaikan masukan dan kritik soal lapas dan rutan.

Masalah terbesarnya, kata dia, adalah kelebihan kapasitas. Gagasan rehabilitasi di pulau menjadi bagian dari wacana perubahan Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika yang kini disusun DIM-nya oleh pemerintah, dengan harapan rampung akhir tahun.

Maka dia mewacanakan pemanfaatan pulau kosong sebagai tempat rehabilitasi korban narkotika dengan pelatihan keterampilan, termasuk budidaya buaya dan babi. Gagasan ini disebut sebagai upaya mengatasi kepadatan lapas sekaligus membekali korban narkotika agar kembali berkontribusi kepada masyarakat.

Curated For You

Editorial Team

Related Article