Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan. Gedung itu dibangun di atas lahan yang dirampas KPK dari koruptor, yakni mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.
Ketua KPK Firli Bahuri berterima kasih kepada Komisi III DPR. Sebab, gedung tersebut bisa dibangun bekat persetujuan DPR.
"Kami juga terima kasih kepada rekan-rekan Komisi III DPR RI yang menyetujui usulan anggaran pembangunan rumah penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan (Rupbasan). Kenapa kami terima kasih? Karena Komisi III menyetujui anggaran 2021 Rp100 miliar untuk pembangunan gedung," ujar Firli di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).