Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Punya Gedung Baru Hasil Rampasan Aset Koruptor Fuad Amin Imron

Mobil koruptor yang disita di KPK Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Cawang, Jakarta Timur. (IDN Times/Aryodamar)
Mobil koruptor yang disita di KPK Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Cawang, Jakarta Timur. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan Gedung Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Gedung ini merupakan aset koruptor yakni mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.

"Pada tanggal 17 Oktober 2018 dilaksanakan penetapan status penggunaan atau PSP BMN (Barang Milik Negara) yang berasal dari barang rampasan oleh Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu yang merupakan perolehan barang rampasan dari almarhum Bapak Fuad Amin Imron," kata Sekjen KPK, Cahya Harefa, di lokasi pada Rabu (10/8/2022).

1. Gedung ini dibangun dengan anggaran Rp65 miliar

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Cawang, Jakarta Timur. (IDN Times/Aryodamar)
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Cawang, Jakarta Timur. (IDN Times/Aryodamar)

Semula, aset yang dirampas KPK ini masih berupa lahan kosong. Setelah jadi hak milik, KPK membangun gedung beserta isinya dengan anggaran Rp65 miliar.

"Gedung ini atau Rupbasan rencana anggaran dibutuhkan Rp78 miliar, tapi dalam perjalanannya kita bisa menghemat menjadi Rp65 miliar," ujar Ketua KPK Firli Bahuri.

2. DPR awalnya setuju anggaran senilai Rp100 miliar

Ketua KPK, Firli Bahuri IDN Times/Aryodamar)
Ketua KPK, Firli Bahuri IDN Times/Aryodamar)

Firli mengatakan, awalnya Komisi III DPR pada 2020 menyetujui anggaran membangun gedung senilai Rp100 miliar. Namun, pandemik COVID-19 membuat KPK membatalkan anggaran tersebut.

"KPK memiliki sensitivitas," ujarnya.

3. Gedung baru KPK bisa menampung ratusan mobil dan motor

Mobil koruptor yang disita di KPK Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Cawang, Jakarta Timur. (IDN Times/Aryodamar)
Mobil koruptor yang disita di KPK Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Cawang, Jakarta Timur. (IDN Times/Aryodamar)

Gedung tersebut mempunyai luas 7.381 meter persegi dan terdiri dari empat lantai.

Selain itu, tersedia 180 slot parkir mobil, 120 slot sepeda motor, 12 slot bus, serta ruang barang bukti seluas 588 meter persegi.

Share
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us