Jakarta, IDN Times - Persatuan Purnawirawan (PP) Polri mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menindak sejumlah anggota Polri yang diduga terlibat kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum PP Polri, Bambang Hendarso Danuri, mengatakan, perkara tersebut merupakan tindak pidana yang dilakukan oknum anggota, bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri.
"Apa yang disampaikan Bapak Kapolri kepada kami bahwa ini bukan persaingan antara Kapolri dan mantan Kapolri. Ini murni ada peristiwa pidana yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri. Dengan kejelian dan keberanian Bapak Kapolri, beliau melakukan tindakan tegas," kata Bambang, Kamis (5/11/2026).