Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi akan berakhir (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, akhirnya resmi ditahan mulai hari ini di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2 hari ini, saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit menjelaskan, penahanan tersebut dilakukan setelah Putri melakukan pemeriksaan kesehatan dan kondisinya dinyatakan sehat.

"Hari ini saudara PC melaksanakan wajib lapor hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi. Baru saja kami mendapatkan laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik," ucapnya.

Editorial Team