Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari JPU, Rabu (14/12/2022). (youtube.com/TV POOL KOMPAS TV)

Jakarta, IDN Times - Babak baru kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J segera dimulai.

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menyebut putusan banding para terdakwa yakni eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal akan dibacakan pada Rabu, 12 April 2023.

"Putusan tingkat banding dalam perkara pidana atas nama para terdakwa Ferdy Sambo, dan kawan-kawan sudah dipersiapkan Majelis Hakim tingkat banding, untuk dibacakan dalam persidangan yang terbuka untuk umum pada Rabu, 12 April 2023 yang akan datang," ujar Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pakpahan Panopo, Sabtu (8/4/2023).

1. Sidang akan disiarkan langsung

Sidang pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan (IDN Times/Aryodamar)

PT DKI menjamin sidang akan terbuka untuk umum. Nantinya, PT DKI akan menyiapkan siaran langsung sidang tersebut.

"Untuk persiapan sidang yang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal tersebut, PT DKI akan mempersiapkan Pool TV yang sejalan dengan kehumasan Mahkamah Agung RI," ujar Binsar.

2. Ferdy Sambo, PC, Kuat, dan RR ajukan banding

Editorial Team

Tonton lebih seru di