Jakarta, IDN Times - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris Hutapea setelah mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. PWI menyatakan, persoalan hukum tersebut dianggap telah selesai.
"Kami PWI, saya sendiri bidang hukum, sudah melaksanakan pencabutan itu. Dengan demikian, persoalan mengenai pelaporan, terjadinya laporan ini bagi kami sudah dianggap selesai," kata Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu, di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2027).
