(IDN Times/Muhamad Iqbal)
Sebelumnya, Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Indra Gunawan mengatakan, tim gabungan menggeledah salah satu rumah warga di Blok A, Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan.
"Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan," kata Indra Gunawan, dalam keterangan resminya, Senin (24/2).
Indra juga memastikan bahwa radioaktif yang diamankan dari rumah tersebut adalah Cesium 137 (Cs 137). Pihaknya juga menyebut bahwa tim gabungan telah menemukan titik terang siapa pelaku dalam kasus ini.
"Sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs 137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya," ungkap dia