Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat kerja Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri (15/5/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Hugua, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melegalkan politik uang dalam kontestasi pemilihan umum (pemilu).

Hugua menilai, politik uang merupakan kegiatan yang tidak bisa dihilangkan. Ia mengklaim, anggota DPR kemungkinan tidak akan terpilih apabila tanpa politik uang.

Hugua pun mengusulkan, politik uang lebih baik dilegalkan dalam Peraturan KPU (PKPU) namun dengan batasan tertentu. Dengan demikian politik uang yang terjadi justru bisa dikontrol.

"Tidak kah kita pikir money politic dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu?" kata Hugua dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di