Jakarta, IDN Times – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutus akses atau memblokir situs www.polymarket.com setelah muncul taruhan terkait kemungkinan Presiden Prabowo Subianto lengser dari jabatannya di platform prediksi berbasis kripto tersebut.
Selain pemutusan akses situs, tim pengawasan saat ini tengah menelusuri seluruh akun media sosial yang terafiliasi dengan Polymarket guna dilakukan pembatasan dan pemblokiran akses secara komprehensif di berbagai platform.
"Pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk judi online di Indonesia. Aktivitas seperti Polymarket mengandung unsur taruhan uang dan spekulasi atas suatu peristiwa yang hasilnya belum pasti, sehingga bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, di Jakarta Pusat, Jumat (22/05/2026).
