Jakarta, IDN Times - Sidang terdakwa kasus ujaran kebencian atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet kembali dilanjutkan hari ini. Ratna mengatakan, bakal ada salah satu saksi di persidangannya yang merupakan anggota dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Akan tetapi, Ratna tidak menyebutkan secara detail siapa anggota BPN tersebut.
"Saksi sebenarnya orang-orang saya, tapi saksi dari JPU ada sopir dan staf saya dua, ada dari BPN kalau nggak salah satu orang," kata Ratna kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4).
