Jakarta, IDN Times - Ratusan guru honorer di DKI Jakarta terancam dipecat buntut kebijakan cleansing atau pembersihan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pada awal tahun ajaran baru 2024/2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan, perbaikan pendidikan perlu diawali dari tenaga pendidik yang berkualitas.
"Maka, terhitung 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4)," ujar Budi dalam keterangan, Rabu (17/7/2024).