Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan salah satu alasan penting Presiden Prabowo Subianto memberikan Amnesti kepada ribuan narapidana. Dia mengatakan ini terkait Hak Asasi Manusia (HAM) dan semangat rekonsiliasi.
Pigai menyebut, warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapida yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, serta mengidap HIV/AIDS yang perlu perawatan khusus, dan pengguna narkotika yang seharusnya dilakukan rehabilitasi.
“Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian pada aspek itu. Maka tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam
Point 1 Astra Cita,” kata dia dalam keterangannya dikutip, Senin (15/12/2024).