Jakarta, IDN Times – Salah satu pilar sosial ialah Pelopor Perdamaian (Pordam) yang berada di Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Kementerian Sosial (Kemensos).
Pordam hadir untuk mencegah terjadinya konflik antarmasyarakat yang kerap terjadi di tengah masyarakat di seluruh Indonesia.