Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

KNKT Ungkap 16 dari 19 Kasus Kapal Terbakar Dipicu Muatan Kendaraan

3 min read
KNKT Ungkap 16 dari 19 Kasus Kapal Terbakar Dipicu Muatan Kendaraan
Kapal KMP Virgo Transport 8 yang terbalik di Laut Jawa pada Minggu, 13 September. (Dokumentasi Basarnas)
  • KNKT mencatat 16 dari 19 kebakaran kapal roro yang diinvestigasi pada 2014-2026 dipicu muatan truk atau kendaraan, sementara hanya tiga berasal dari kapal.
  • Dari 46 kecelakaan kapal roro yang diselesaikan KNKT sepanjang 2003-2026, kebakaran menjadi penyebab terbesar dengan 44 persen, disusul kapal tenggelam 35 persen.
  • KNKT menilai regulasi barang berbahaya sudah memadai, tetapi penerapannya belum optimal; pengawasan manifes, pemeriksaan, pendataan muatan, dan regulated agent perlu diperkuat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap temuan penting dari investigasi kecelakaan kapal roro di Indonesia. Dalam periode 2014-2026, sebanyak 16 dari 19 kasus kebakaran kapal yang diinvestigasi KNKT ternyata bersumber dari muatan truk atau kendaraan, bukan dari kapal.

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan temuan tersebut menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap muatan yang dibawa kapal, termasuk kendaraan dan barang berbahaya.

"Kalau kita lihat dari hasil investigasi kecelakaan kebakaran kapal tahun 2014-2026, dari 19 kejadian kebakaran hanya tiga yang bersumber dari kapal, sedangkan 16 lainnya dikarenakan muatan truk atau kendaraan," kata Soerjanto dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Jumat (18/9/2026) malam.

Temuan tersebut menjadi sorotan karena secara keseluruhan, kebakaran merupakan penyebab kecelakaan kapal roro yang paling banyak berdasarkan data investigasi KNKT.

Soerjanto mengatakan KNKT telah menyelesaikan investigasi terhadap 46 kasus kecelakaan kapal roro dalam periode 2003-2026. Dari 46 kasus tersebut, kecelakaan akibat kebakaran mencapai 44 persen. Sementara kecelakaan karena kapal tenggelam berada di urutan berikutnya dengan 35 persen.

"Kecelakaan yang paling banyak itu masalah kapal terbakar, setelah itu kapal tenggelam," ujar Soerjanto.

Data tersebut menunjukkan persoalan keselamatan kapal tidak hanya berkaitan dengan kondisi kapal, tetapi juga dengan apa yang dibawa dan bagaimana muatan tersebut diawasi sebelum masuk ke kapal.

Menurut Soerjanto, regulasi mengenai barang berbahaya di kapal sebenarnya sudah tersedia. Persoalannya berada pada penerapan dan pengawasan di lapangan.

"Regulasi ataupun yang mengatur masalah barang berbahaya di kapal ini sudah cukup baik, namun pelaksanaan dari regulasi itu yang belum optimal," katanya.

Soerjanto menilai pengawasan terhadap muatan atau manifes kapal masih perlu diperkuat. Menurut dia, seluruh barang dan kendaraan yang masuk ke kapal harus dapat diketahui dengan baik.

Salah satu rekomendasi KNKT adalah penerapan agen teregulasi atau regulated agent oleh regulator. Mekanisme tersebut diharapkan dapat memastikan barang yang masuk ke kapal terdata dan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan.

"Jadi, masalah utama kalau kita bisa meningkatkan pengawasan dan pengendalian khususnya untuk moda pelayaran itu kontribusinya adalah 72 persen," ujar Soerjanto.

Karena itu, ia menekankan peningkatan pengawasan dan pengendalian menjadi salah satu hal utama yang perlu dilakukan, terutama dalam memastikan aturan keselamatan yang sudah tersedia benar-benar diterapkan.

Temuan KNKT menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan pelaksanaan di lapangan. Aturan terkait barang berbahaya dan keselamatan pelayaran dinilai sudah cukup tersedia, tetapi pengawasan terhadap penerapannya masih menjadi persoalan.

Soerjanto mengatakan rekomendasi KNKT terhadap kecelakaan kapal selama ini banyak berkaitan dengan pengawasan dan pengendalian.

Dengan kondisi tersebut, penguatan sistem pemeriksaan dan pendataan muatan menjadi bagian penting dalam upaya mencegah kecelakaan, khususnya kebakaran kapal roro.

Data KNKT juga memperlihatkan bahwa risiko kebakaran tidak hanya berasal dari sistem atau bagian kapal. Muatan kendaraan dan truk yang diangkut justru menjadi sumber dalam sebagian besar kasus kebakaran yang diinvestigasi KNKT sepanjang 2014-2026.

Temuan ini menempatkan pengawasan terhadap muatan sebagai salah satu titik penting dalam keselamatan pelayaran, bersamaan dengan penerapan aturan keselamatan yang telah ditetapkan.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More