Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan Gedung Vokasi Kemnaker yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 44, Jakarta Selatan, Minggu (15/10). (dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan Gedung Vokasi Kemnaker yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 44, Jakarta Selatan, Minggu (15/10). Gedung Vokasi ini akan digunakan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. 

Ida Fauziyah mengatakan, pembenahan dan renovasi gedung vokasi ini sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan stakeholders

1. Revitalisasi pelatihan vokasi menjadi salah satu fokus terobosan pemerintah

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan Gedung Vokasi Kemnaker yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 44, Jakarta Selatan, Minggu (15/10). (dok. Kemnaker)

Ida Fauziyah menjelaskan, dengan adanya gedung vokasi ini diharapkan harapan terkait program pelatihan vokasi akan semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat dan juga stakeholders

Ia pun menegaskan, revitalisasi pelatihan vokasi menjadi salah satu fokus terobosan pemerintah karena memiliki tiga keunggulan. Pertama, memiliki durasi waktu lebih singkat dibandingkan pendidikan formal. 

2. Solusi bagi angkatan kerja Indonesia

Gedung Vokasi akan digunakan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. (dok. Kemnaker)

Kedua, pelatihan vokasi berbasis demand driven (sesuai dengan kebutuhan industri). Ketiga, inklusivitas pelatihan vokasi menjangkau semua kalangan dan mampu dikombinasikan dengan program jaring pengaman sosial lainnya.

"Tiga keunggulan tersebut dapat menjadi solusi bagi angkatan kerja Indonesia yang masih didominasi lulusan SD-SMP," katanya.

3. Tingkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan Gedung Vokasi Kemnaker yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 44, Jakarta Selatan, Minggu (15/10). (dok. Kemnaker)

Revitalisasi pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai dengan langkah Pemerintah yang menerbitkan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 yang bertujuan mewujudkan SDM Unggul menuju Indonesia Emas 2045.

"Perpres ini bertujuan meningkatkan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sesuai dengan kebutuhan pasar kerja," ujar Ida Fauziyah. (WEB)

Editorial Team