Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemnaker Kukuhkan Anggota Lembaga Akreditasi LPK Periode 2023-2028

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengukuhkan Keanggotaan Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) periode 2023-2028 di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Minggu (15/10) malam. (dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengukuhkan Keanggotaan Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) periode 2023-2028 di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Minggu (15/10) malam.

1. Kemnaker terus mendorong kredibilitas dan penjaminan LPK

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengukuhkan Keanggotaan Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) periode 2023-2028 di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Minggu (15/10) malam. (dok. Kemnaker)

Ida Fauziyah meyakini anggota yang baru dikukuhkan mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka mewujudkan visi dan misi LA-LPK untuk mencapai sasaran strategi nasional pelaksanaan revitalisasi pelatihan vokasi.

"Untuk menciptakan tenaga terampil, Kemnaker terus mendorong kredibilitas dan penjaminan LPK yang salah satunya adalah melalui akreditasi LPK," ujarnya.

2. Diharapkan tercipta link and match dengan industri yang ada

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengukuhkan Keanggotaan Lembaga Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) periode 2023-2028 di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Minggu (15/10) malam. (dok. Kemnaker)

Ida Fauziyah menjelaskan akreditasi merupakan proses pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa suatu lembaga telah memenuhi persyaratan dalam melaksanakan pelatihan kerja. Persyaratannya mengacu pada delapan standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia.

"Melalui akreditasi LPK ini, diharapkan akan tercipta link and match dengan industri yang ada di sekitar lembaga pelatihan," katanya.

3. Sesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah juga mengukuhkan Forum Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (Fornas-LPKS) periode 2023-2025. (dok. Kemnaker)

Ida Fauziyah meminta kejuruan pelatihan yang dikembangkan di LPK agar disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja lokal dan mendorong minat masyarakat untuk berwirausaha sehingga pada akhirnya dapat menekan angka pengangguran.

Selain mengukuhkan LA-LPK di sela-sela rembuk nasional LPKS, Ida Fauziyah juga mengukuhkan Forum Nasional Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (Fornas-LPKS) periode 2023-2025. (WEB) 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Marwan Fitranansya
EditorMarwan Fitranansya
Follow Us