Bupati-Wabup OKU Timur Resmikan Mal Pelayanan Publik dan ADM

Jakarta, IDN Times - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Lanosin bersama Wakil Bupati (Wabup) OKU Timur Adi Nugraha Purna Yudha meresmikan pengoperasian Mal Pelayanan Publik sekaligus Pelayanan Anjungan Disdukcapil Mandiri (ADM) yang berlangsung di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, pada Senin (31/7).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) OKU Timur, Sonpiyani, mengatakan bahwa peresmian Gedung Mal Pelayanan Terpadu sebenarnya sudah diresmikan Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru pada Februari lalu.
"Namun, pengoperasiannya baru diresmikan hari ini oleh Bapak Bupati Lanosin," ujarnya.
1. Mendekatkan yang jauh dan memudahkan yang sulit
Menurut Sonpiyani, Mal Pelayanan Publik tersebut memiliki 7 pelayanan kepada masyarakat, yakni pelayanan yang dilakukan DPM-PTSP, pelayanan dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Samsat, Disdukcapil, Kantor Pajak Pratama, Bank Sumsel Babel, dan BPJS.
Bupati OKU Timur, Lanosin, mengatakan bahwa Mal Pelayanan Publik ini tentunya menjadi suatu bentuk pelayanan masyarakat yang berada di tengah pemukiman penduduk, serta tentunya mudah terjangkau oleh masyarakat yang ingin mengurus administrasi dan sebagainya.
"Mal ini mendekatkan yang jauh dan memudahkan yang sulit," ungkap Enos, sapaan akrab Bupati OKU Timur.