Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan Cinta Mega maju sebagai calon legilatif (caleg) DPRD DKI Jakarta. Dia mendaftarkan diri sebagai caleg Partai Amanat Nasional (PAN), karena dipecat PDIP karena viral usai diduga main slot saat rapat di DPRD DKI.
KPU DKI Jakarta menyatakan Cinta Mega mendaftarkan diri sebagai caleg PAN di akhir masa pendaftaran.
"Iya benar, yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya, kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
“Gak (daftar sejak awal atau pertengahan), di ujung, di akhir,” katanya.