Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulfan mengatakan, pihaknya belum memberikan izin kepada PA 212 untuk menggelar reuni di Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Desember mendatang. Zulfan mengatakan, panitia PA 212 sudah mengajukan izin sejak Kamis (18/11/2021).
“Polda Metro Jaya belum keluarkan izin kegiatan, jadi belum ada punya izin kegiatan demo 212,” kata Zulfan di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).
Zulfan menjelaskan, Polda Metro belum memberikan rekomendasi izin karena panitia reuni 212 belum melengkapi persyaratan-persyaratan untuk menggelar keramaian di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta.
“Keselamatan masyarakat jadi prioritas utama dan harus jadi perhatian utama kita. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, ini jadi landasan utama Polda Metro, maka seluruh pihak agar prihatin akan dampak COVID-19,” kata Zulfan.
Lebih lanjut, Zulfan menegaskan, pihaknya akan tegas kepada pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan. Termasuk jika nanti PA 212 tetap menggelar reuni 212.
“Antisipasi tentunya, kami berharap semua komponen masyarakat patuhi ketentuan peraturan perundangan dan mari kita semua pahami kondisi pandemik. Saya harap masyarakat punya empati terhadap kondisi saat ini, karena kerumunan yang tercipta rentan menimbulkan kasus COVID-19,” kata Zulfan.