Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta berencana menggelontorkan dana sebesar Rp1,3 miliar, untuk pengadaan pin berbahan emas 22 karat bagi anggota dewan 2019-2024. Masing-masing anggota DPRD DKI akan mendapatkan dua pin seberat tujuh dan lima gram dari emas 22 karat.
Hal tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan partai politik yang akan duduk di Kebon Sirih 2019-2024.