Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta Nomor Urut 01, Ridwan Kamil (RK) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Lebih lanjut, Ridwan Kamil mengaku pernah terkena PHK. Ia memahami bagaimana rasanya dipecat hingga tidak mendapat pekerjaan
Ridwan Kamil pernah dipecat saat dirinya bekerja di Amerika Serikat (AS). Mirisnya, ia di-PHK secara sepihak karena kesalahan dari perusahaan tempatnya bekerja.
Bahkan dia dipecat secara sepihak saat istrinya, Atalia Praratya hamil anak pertama. Kala itu, ia pun harus kerja serabutan, tanpa status yang jelas.
"Saya tujuh tahun Pak Bapak Ibu, sebelum pulang ke Indonesia, saya itu pekerja juga di negara orang. Saya dipecat, saya masih ingat, gara-gara visa-nya expired atau kedaluwarsa. Yang salah bukan saya, yang salah perusahaan," ucapnya.
"Dia (pihak perusahaan) cuma memanggil saya. Dia bilang, 'Ridwan, visa kamu habis besok.' Saya bilang, 'Ya salah Ibu dong, harusnya dikasih tahu tiga bulan sebelumnya, sehingga bisa diperpanjang.' Sehingga saya tahu visa saya habis dan perusahaan besar tadi tidak bisa memperkerjakan pekerja ilegal," sambung Ridwan Kamil.