Ridwan Kamil soal Pendirian Gereja: Negara Wajib Jamin Kemudahan

- Ridwan Kamil: Negara wajib memudahkan pendirian gereja asalkan sesuai aturan formal
- Tugas negara untuk sosialisasi dinamika sosial terkait pendirian rumah ibadah
- Pembangunan rumah ibadah seharusnya tidak dipersulit, masyarakat harus dekat dengan Tuhan
Jakarta, IDN Times - Calon Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 1, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa terkait kemudahan pendirian gereja sudah seharusnya dijamin oleh negara. Dengan catatan, harus sesuai dengan peraturan mengenai pendirian rumah ibadah.
"Kalau kemudahan itu sudah menjadi kewajiban negara selama peraturan yang sifatnya formal sudah dipenuhi," kata dia saat ditemui usai silaturahmi dengan HKBP DKI Jakarta Distrik VIII di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (11/10/2024).
1. Negara punya tugas membantu sosialisasi

Ridwan Kamil menyampaikan, terkait dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, semestinya menjadi tugas negara untuk memberikan sosialisasi mengenai pendirian rumah ibadah.
"Yang sering terjadi kan dinamika sosial, itu di masyarakatnya itu tugas negara nanti mensosialisasikan," ucapnya.
2. Semakin banyak orang beribadah, harusnya makin bagus

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu menilai, seharunya pembangunan rumah ibadah tidak dipersulit. Sebab, semakin banyak yang beribadah, kata dia, artinya makin banyak pula masyarakat yang dekat dengan Tuhan.
"Kenapa dipersulit, kenapa dipersepsi jangan, justru kita harus bahagia kalau ada peribadatan mau di rumah mau di apa itu kan bagus," tutur Ridwan Kamil.
3. Masalahnya bukan di negara

Lebih lanjut, politikus Golkar itu menegaskan, sulitnya mendirikan rumah ibadah bagi kelompok minoritas di Jakarta terjadi karena dinamika masalah di tengah masyarakat.
"Jqdi problemnya itu bukan di negara, problemnya itu kadang-kadang ada dinamika masyarakat, nanti tugas negara adalah mengedukasi mensosialisasikan nilai-nilai toleransi," imbuhnya.