Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hakim MK Ridwan Mansyur (dok. Humas MK)

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan pemeriksaan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terkait dengan MK maupun sengketa Pilkada 2024.

Adapun, Ridwan Mansyur secara tiba-tiba mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2025) siang. Ia datang dengan didampingi seseorang berkemeja merah.

1. Ridwan Mansyur sebagai saksi

Gedung KPK (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Hakim sekaligus Juru Bicara (Jubir) MK, Enny Nurbaningsih memastikan, Ridwan Mansyur datang ke KPK sebagai saksi dan tidak berkaitan dengan MK maupun perkara yang ditangani seperti sengketa pilkada. Dalam hal ini, pemberian keterangannya tidak berlangsung lama, hanya satu jam.

Sejatinya, undangan pemberian keterangan sebagai saksi diberikan sekitar pekan lalu, namun baru dapat terpenuhi karena menyesuaikan dengan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa pilkada.

"Tidak ada kaitan dengan persidangan di MK. Pilkada juga tidak ada. Tidak ada sama sekali," ujar Enny dalam keterangannya.

2. Ridwan Mansyur diperiksa KPK terkait MA

Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (IDN Times/Aryodamar)

Enny mengatakan, penyidik KPK memeriksa Ridwan Mansyur seputar kasus di Mahkamah Agung (MA).

“Mungkin ada kaitan, beliau mengatakan, dengan hal yang terjadi pada waktu di MA Jadi, sama sekali tidak ada kaitan dengan MK, tidak ada sama sekali. Itu yang beliau tadi sudah sampaikan ke saya. Saya kira itu clear ya,” ucap dia.

3. Ridwan Mansyur tak bicara banyak saat dikonfirmasi awak media

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Terpisah, Ridwan Mansyur tak menjelaskan secara rinci mengenai keberadaannya di KPK. Ia cuma menyebut, kedatangannya di lembaga anti rasuah itu sebagai saksi.

"Cuma memberi keterangan, udah selesai," kata dia menjawab singkat pertanyaan awak media di Gedung Merah Putih KPK.

"Menjadi sebagai saksi, udah, udah," sambung dia.

Editorial Team