Jakarta, IDN Times — Komisi Pemilihan Umum (KPU) merinci kenaikan honor penyelenggara pemilu ad hoc. Total anggaran yang akan digelontorkan untuk gaji petugas ad hoc ini senilai Rp34,4 triliun, dari total anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76,6 triliun.
Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan ada perbedaan besaran honor petugas dari tahun 2019. Peningkatan honor itu bertujuan untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan petugas penyelenggara Pemilu 2024.
“Jadi memang ada perbedaan dari 2019, ada kenaikan honor untuk petugas penyelenggara pemilu ad hoc,” kata Idham kepada IDN Times, Rabu (25/5/2022).