Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tahapan Pemilu Mepet Tapi Dana Belum Ada, Ketua KPU: Cairnya Kapan?

Simulasi pemungutan suara KPU Sumut dan KPU Medan pada Pilpres 2019 lalu (IDN Times/istimewa)

Jakarta, IDN Times — Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran Rp2,8 triliun untuk memulai proses tahapan perencanaan program, dan anggaran serta penyusunan peraturan untuk tahun 2022.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, dari total usulan itu, baru Rp2 triliun yang dicairkan pemerintah. Dia mengaku masih membutuhkan sekira Rp6 triliun untuk memulai proses pendaftaran partai politik yang dimulai Juni mendatang.

“Tahun 2022 ini anggaran Rp8 triliiun, yang sudah cair Rp2 triliun, masih ada Rp6 triliun lagi belum. Persoalannya kan begini, cairnya kapan?” kata Hasyim saat ditemui usai rapat dengan Komite I DPD RI, Selasa (24/5/2022).

1. Waktu pendaftaran parpol mepet

Ilustrasi bendera partai politik (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Hasyim mengaku dana tersebut sangat dibutuhkan KPU, sebab tahapan Pemilu 2024 sudah sangat dekat. Pasalnya, tahapan awal pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 sudah dimulai pada 14 Juni.

Selain itu, KPU juga butuh pembiayaan untuk proses verifikasi partai politik yang dimulai Agustus-Desember nanti.

“Itu kalau tahapan pemilu paling dekat yang akan dilakukan pendaftaran parpol, kemudian ada verifikasi partai, antara Agustus-Desember itu perlu pembiayaan besar,” ujar Hasyim.

2. Seleksi KPU provinsi, kabupaten/kota

Ilustrasi petugas KPPS (IDN Times/Istimewa)

Pada Desember ini, KPU juga akan melakukan seleksi pegawai KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Hasyim mengatakan tahapan seleksi itu juga membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit.

KPU juga bakal melakukan sosialisasi kepada publik dan calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) untuk pemilu legislatif. Proses ini juga dijadwalkan berlangsung pada Desember 2022.

“Di akhir tahun 2022, akan diadakan seleksi KPU provinsi, kabupaten, dan kota. kemudian juga desember ada penyerahan dukungan DPD, itu artinya apa? Kpu harus sosialiasi, harus menyampaikan banyak hal pada publik, pada para calon DPD, dan melakukan pintek bagi tim para calon DPD,” jelas Hasyim.

3. Masih tunggu RDP dengan DPR

Ilustrasi surat suara (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Meski memiliki waktu yang tidak banyak, KPU masih menunggu rapat kerja di Komisi II DPR membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Hasyim menjelaskan, PKPU perlu segera disahkan untuk melegitimasi proses Pemilu 2024.

“Kalau sudah disepakati Juni 2022 ada tahapan pemilu, tapi PKPU belum siap kan problematik. Legitimasi pemilu jadi dipertanyakan,” tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
Melani Hermalia Putri
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us